Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi melaksanakan Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-Oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., serta turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan MPP diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat.
Selain peresmian, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu. Adapun instansi yang terlibat di antaranya Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta beberapa instansi pelayanan lainnya.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini juga menjadi bagian dari visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Dengan hadirnya MPP, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dan administrasi secara lebih efektif dan efisien melalui satu lokasi pelayanan terpadu.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.